Dede Farhan Aulawi menerima kunjungan dari pengurus Asosiasi Pencak Silat Disabilitas (APSDI) Bandung Raya

Trust3media.com - Mereka adalah para pendekar yang mendedikasikan waktu, fikiran dan tenaga untuk mewadahi sekaligus melatih para penyandang disabilitas di bidang seni bela diri pencak silat, Bandung Raya (kota Bandung, kabupaten Bandung, kota Cimahi dan kabupaten Bandung Barat) di Rumah Para Pecinta Ilmu (RUMPPI) Jl. Mega Asri I no. 8 Bandung.

Dengan demikian saat memberikan pelatihan pencak silat, harus lebih sabar, telaten dan memahami bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas tertentu.

Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama. 

Keterbatasan ini dapat menyebabkan hambatan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan berpartisipasi dalam masyarakat. 

Istilah "penyandang disabilitas" merupakan istilah yang resmi dalam ratifikasi CRPD (Convention on the Rights of People with Disability).

Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara.

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak antara lain lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat amputasi, stroke, kusta, dan lain-lain. 

Disabilitas intelektual adalah suatu disfungsi atau keterbatasan baik secara intelektual maupun perilaku adaptif yang dapat diukur atau dilihat yang menimbulkan berkurangnya kapasitas untuk beraksi dalam cara tertentu. 

Penyandang disabilitas intelektual adalah penyandang gangguan perkembangan mental yang secara prinsip ditandai oleh deteriorasi fungsi konkrit di setiap tahap perkembangan dan berkontribusi pada seluruh tingkat intelegensi (kecerdasan).

Penyandang disabilitas ini juga mempunyai keterbatasan dalam hal kemampuan adaptasi yang menyebabkan terjadinya keterbatasan dalam hal kemampuan komunikasi, rawat diri, kehidupan di rumah, keterampilan sosial, keterlibatan dalam komunitas, kesehatan dan keamanan, akademik dan kemampuan bekerja. Bila merujuk pada American Psychological Association (APA), penyandang disabilitas intelektual berdasar tingkat kecerdasan atau skor IQ, yaitu :

- ringan (debil,) skor IQ 55-70

- sedang (imbesil), skor IQ 40-55

- berat, skor IQ 25-40

- sangat berat, skor IQ < 25

Sementara itu, terkait dengan Disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku antara lain :

- psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian.

- disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.

Kemudian, Penyandang disabilitas ganda atau multi adalah penyandang disabilitas yang mempunyai dua atau lebih ragam disabilitas antara lain disabilitas rungu-wicara dan disabilitas netra-tuli. 

Dengan demikian, mudah – mudahan para penyandang disabilitas yang memiliki peminatan di bidang seni bela diri pencak silat dapat meyalurkan minat dan bakatnya tersebut.



nono(t3m)
 

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,