Keputusan MK Berpotensi Mengubah Peta Politik Pilkada Bandung Barat

 

Bandung Barat, 25 Agustus 2024 - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional terbuka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) telah memicu beragam reaksi, tak terkecuali di Kabupaten Bandung Barat. Ir. Apung Hadiat Purwoko, M.Si, (Apih Apung) Panggilan Akrabnya dalam wawancara eksklusif dengan Trus3media, mengungkapkan bahwa keputusan MK ini berpotensi mengubah peta politik Pilkada Bandung Barat.


"Keputusan MK ini bisa menjadi angin segar bagi para calon yang sebelumnya terkendala oleh sistem proporsional tertutup," ujar Apung. "Namun, di sisi lain, keputusan ini juga berpotensi memicu polarisasi dan konflik kepentingan di antara para pendukung calon."


Apih Apung mencontohkan, koalisi KIM yang sebelumnya dianggap kuat, kini dihadapkan pada tantangan baru. "Koalisi ini bisa saja dipertahankan, namun juga berpotensi pecah kongsi," jelasnya. "Pasalnya, dengan sistem proporsional terbuka, para calon memiliki peluang lebih besar untuk maju tanpa harus bergantung pada dukungan partai."


Apih Apung juga menyoroti simpang siurnya calon yang diusung partai sebelum keputusan MK. "Keputusan MK ini bisa menjadi solusi bagi para kandidat yang sebelumnya belum mendapatkan kepastian," ungkapnya. "Namun, hal ini juga bisa memicu persaingan yang lebih ketat dan tidak terduga."


Apih Apung optimis bahwa keputusan MK akan membuka peluang bagi kandidat di Kabupaten Bandung Barat. "Dengan sistem proporsional terbuka, diharapkan akan muncul lebih banyak calon berkualitas yang memiliki visi dan misi untuk membangun Bandung Barat," ujarnya.


Terkait dengan satu pasang calon independen yang telah positif, Apih Apung menilai bahwa hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap Pilkada. "Namun, kita perlu mewaspadai potensi konflik kepentingan dari para pendukungnya," tegasnya. "Konflik ini bisa berdampak negatif terhadap demokrasi di Kabupaten Bandung Barat."


Apih Apung berharap, Pilkada Bandung Barat akan berlangsung dengan damai dan demokratis. "Semoga keputusan MK ini dapat mendorong terciptanya pemimpin yang berkualitas dan amanah untuk membangun Kabupaten Bandung Barat," pungkasnya.


Red:Trust3Media KBB

Trust3Media Media Online Terpercaya dan Seputar Seni Budaya, Wisata, Kuliner, Peristiwa, Trend Terkini,