Trust3media 31-Mei-2024|Dalam rapat kerja terbaru, terungkap bahwa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengajukan permintaan kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar menindak tegas oknum Kejaksaan dan Kepolisian yang diduga memberikan tekanan pada para kepala desa dengan modus laporan masyarakat dan LSM. Keresahan ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Forum Masyarakat Desa Bersatu (FORMADES) Junaidi Farhan.
Dalam pernyataan resminya, Junaidi Farhan mengekspresikan keprihatinan atas situasi ini, menyatakan bahwa tekanan yang dialami para kepala desa dari oknum APH dapat berujung pada pemerasan demi keuntungan pribadi. Farhan menegaskan perlunya respons cepat dari Jaksa Agung dan Kapolri untuk menanggapi keresahan yang disuarakan para kepala desa.
Farhan juga menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, serta mengajak para kepala desa untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program pembangunan di desa. Dengan demikian, upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari tekanan eksternal merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan pemerintahan desa.
Junaidi Farhan juga menyoroti pentingnya peran aparat pemerintahan desa, terutama para kepala desa, dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kinerja pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, sehingga program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan baik dan berhasil.
Dalam konteks kondisi saat ini, Junaidi Farhan menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, aparat kejaksaan, dan kepolisian sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dukungan yang diberikan oleh masyarakat desa juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berintegritas di tingkat desa.
Dengan demikian, pernyataan dan tindakan dari FORMADES diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong perbaikan dan perbaikan di dalam sistem pemerintahan desa, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para pemangku kepentingan yang terkait.
Junaidi Farhan juga menekankan bahwa kerjasama yang harmonis antara pemerintah desa, instansi kejaksaan, dan kepolisian merupakan fondasi yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas di tingkat desa. Dukungan aktif yang diberikan oleh masyarakat desa diharapkan dapat menjadi pemicu bagi peningkatan kinerja pemerintahan desa serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh para kepala desa.
Melalui rilis tersebut, FORMADES mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap keresahan yang dialami oleh para kepala desa. Dengan demikian, diharapkan bahwa langkah-langkah konkret dapat segera diambil guna menjamin keberlangsungan pelayanan pemerintahan desa yang berkualitas dan tanpa tekanan eksternal yang merugikan. Semoga upaya-upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa dan memperkuat integritas serta kualitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.
Red:kang Dodi