Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial melakukan serah terima warga Cikampek Timur yang terjaring razia operasi gabungan Gepeng ( gelandangan pengemis ) atau juga penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) kepada Kepala Desa Cikampek Timur di rumah singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Minggu ( 14/5/2023)
Sebelumnya diketahui terdapat puluhan anak jalanan, pemulung, pengemis dan gelandangan yang diamankan petugas Satpol PP saat melakukan razia di setiap sudut Wilayah Karawang terutama di Lampu Merah Jalan Bypass Karawang termasuk seorang pemulung yang mengaku warga Cikampek Timur yang kebetulan sedang memulung terkena razia gabungan dan di serahkan kepada Rumah Singgah Dinas Sosial Kab. Karawang.
Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto sebagai penanggung jawab warganya mendapatkan info bahwa salah satu warga nya yang terkena razia langsung cepat tanggap mendatangi Rumah Singgah Kab. Karawang.
Setelah mendatangi lokasi rumah singgah tersebut untuk menemui salah satu warga nya dan mendengarkan kronologi kejadian nya, ternyata warga tersebut telah hilang kartu identitas nya dan terkena razia gabungan satpol PP dan Dinas Sosial Kab. Karawang, namun kepala Desa Cikampek Timur mengetahui bahwa orang tersebut memang warga nya."Iya benar orang ini warga Cikampek Timur, namanya Nurdin saya kenal namun kartu identitas nya telah hilang karena ada yang mengambil," ujar kepala desa setelah mendengarkan kronologis kejadiannya.
Pengelola Rumah Singgah tersebut langsung menyerahkan orang tersebut kepada kepala desa Cikampek Timur dengan membuat berita acara surat pernyataan yang di tanda tangani oleh penanggung jawab kepala Desa Cikampek Timur.
Dengan tindak lanjut seperti itu Kepala Desa Cikampek Timur akan memproses dibuatkan kartu identitas baru bagi orang tersebut dan akan di berikan pekerjaan yang tetap dan layak untuknya.
Far(t3m)