Pemerintah Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang bersama para guru ngaji melaksanakan rapat terkait sosialisasi dan validasi pendataan guru ngaji di Aula Desa Cikampek Timur, Jumat (10/2/2023).
Dalam sambutannya Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto, A.Md menyampaikan, berdasarkan data 2022, guru ngaji di desanya berjumlah 40 orang.
Kriswanto menjelaskan, saat ini untuk mengisi data awal, para guru ngaji Desa Cikampek Timur harus mempersiapkan KTP dan KK.
Selanjutnya, dalam pertemuan ke dua nanti, dia mengatakan, ada persyaratan yang harus ditandatangani para guru ngaji.
Hal itu merupakan persyaratan bagi para guru ngaji untuk mendapatkan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Alhamdulilah, tadi kita sudah sampaikan kuota guru ngaji Desa Cikampek Timur 31 orang tetapi ada waiting list tidak ke bagian kuato, 9 orang guru ngaji," katanya saat dikonfirmasi usai acara rapat sosialisasi dan validasi.
Terkait penanganan 9 guru ngaji belum masuk kuota, dia mengatakan, pihaknya bermusyawarah secara kekeluargaan bersama guru ngaji untuk menyepakati penanganan tersebut.
"Jadi jangan sampai nanti, yang 9 orang tidak merasa terpinggirkan," tandasnya.
Kemudian kata dia, bagi para guru ngaji, PNS, TNI-Polri dan memiliki data BNPT, PKH dan BLT itu tidak boleh diusulkan validasi pendataan.
Dia pun berharap, kepada seluruh guru ngaji Desa Cikampek Timur menjadi suri tauladan bagi anak-anaknya dan masyarakat.
"Menjadi lebih semangat atas kontribusi Pemerintah Kabupaten Karawang buat para guru ngaji," harapnya.
Disinggung terkait kisaran jumlah kontribusi guru ngaji itu, dia menyebut, berdasarkan data 2022, para guru ngaji per-orang mendapatkan kontribusi Rp. 1,5 juta.